Senin, 15 Juli 2013
لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُl
11 bln banyak kata sudah di ucapkan
dan dilontarkan tak semua menyejukan
11 bln banyak prilaku yang sudah dibuat
dan diciptakan tak semua menyenangkan
11 bln banyak keluhan, kebencian, kebohongan
menjadi bagian dari diri
Mari kita memaafkan, mohon maaf lahir dan batin
Bila hati saling terpaut rasa cinta terjalin indah
Bila salah & Khilaf telah terjadi maka Mohon Maaf
Lahir & Batin atas kesalahan,
“Marhaban Ya Ramadhan”
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1433 H
Semoga kita selalu diberkahi dibulan yang penuh mahrifah
Manusia tak pernah Luput dari salah dan hilap
karena manusai bukan mahkluk yang sempurna
di bulan yang suci ini mari kita bermaafan
agar tak ada dendam dan rasa dengki
marhaban ya ramadhan
mohon maaf lahir batin
Walau jarak terbentang, walau jasad tak dapat bersua
moga kata maaf yang tulus ini dapat menghapus khilaf dan salah
Dengan datangnya ramadhan 1434H, moga ibadah kita diterima Allah SWT
Mohon maaf lahir bathin.
Kain sutera jadikan selendang
baju terbuat kain sutin
Bulan puasa telah datang
maaf lahir & bathin
Saat lisan tak terjaga, ada hati yang terluka
Saat khilaf nodai jiwa, ada rasa yang tersakiti
Saat ramadhan berangsur tiba, ku mohon maaf sucikan jiwa.
آمِيْنُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Senin, 07 Januari 2013
PERANAN PENTING DELAPAN FUNGSI KELUARGA
Mandiri_25 Oktober 2012.
Keluarga Sejahtera adalah
keluarga yang dibentuk atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan
spiritual dan material yang layak dan mempunyai hubungan serasi, seimbang dan
selaras antar anggota keluarga serta anggota keluarga dengan masyarakat dan
lingkungannya (Kamus Istilah, BKKBN-2007).
Keluarga Sejahtera ini tentu
merupakan dambaan dan harapan dari setiap keluarga yang ada pada saat ini, dan
untuk mencapai kondisi tersebut bukan suatu yang tidak mungkin terjadi, apabila
setiap keluarga menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya berjalan di dalam
kehidupan keluarga.
Fungsi yang dimaksud tersebut di
kenal sebagai “Delapan Fungsi Keluarga”.
Delapan fungsi keluarga meliputi
fungsi-fungsi yang menjadi prasyarat, acuan dan pola hidup setiap keluarga
dalam upaya membangun kehidupan keluarga, dalam rangka terwujudnya keluarga
yang sejahtera sekaligus berkualitas. Fungsi-fungsi tersebut, antara lain
fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan,
fungsi reproduksi, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.
Setiap fungsi dalam delapan
fungsi keluarga tersebut mempunyai makna masing-masing yang mempunyai peran
penting pada kehidupan keluarga di antaranya yaitu :
·
Pertama” Fungsi Agama”, yang mempunyai makna
bahwa keluarga adalah wahana pembinaan kehidupan ber-agama yaitu beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME. Setiap langkah yang dilakukan oleh setiap anggota
keluarga hendaknya selalu berpijak pada tuntunan agama yang dianutnya. Dalam
menerapkan fungsi agama, yang tidak boleh diabaikan salah satunya adalah
toleransi ber-agama, mengingat bahwa kita hidup di negara yang terdiri dari
berbagai suku bangsa dan mempunyai kepercayaan dan agama yang sangat beragam.
·
Kedua” Fungsi Sosial Budaya” yang mempunyai
makna bahwa keluarga adalah menjadi wahana pembinaan dan persemaian nilai-nilai
luhur budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan mereka,
sehingga nilai luhur yang selama ini sudah menjadi panutan dalam kehidupan
bangsa tetap dapat dipertahankan dan dipelihara.
·
Ketiga “Fungsi Cinta Kasih” yang mempunyai makna
bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan suasana cinta dan kasih
saying dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan keluarga cinta kasih dan kasih sayang antara anggota keluarga
akan dapat menumbuhkan rasa bertanggung jawab yang besar terhadap keharmonisan
keluarga tersebut. Sehingga setiap anggota keluarga akan selalu menjaga
komitmen yang telah dibuat bersama, demikian juga dalam kehidupan
bermasyarakat, dengan fungsi ini akan menumbuhkan keharmonisan dalam
bertetangga dan bermasyarakat.
·
Keempat “Fungsi Perlindungan” yang mempunyai
makna bahwa keluarga itu merupakan wahana terciptanya suasana aman, nyaman,
damai dan adil bagi seluruh anggota keluarganya. Sehingga setiap anggota
keluarga akan selalu merasa bahwa tempat yang paling baik dan pantas adalah di
dalam lingkungan keluarganya sendiri, dan ini tentu sangat membantu dalam
menhadapi segala tantangan yang muncul dalam kehidupannya.
·
Kelima “Fungsi Reproduksi” yang mempunyai makna bahwa di dalam keluarga
tempat diterapkannya cara hidup sehat, khususnya dalam kehidupan reproduksi.
Diharapkan setiap anggota keluarga harus memahami cara hidup sehat dan mengerti
tentang kesehatan reproduksinya. Oleh sebab itu pemahaman dan pengetahuan
tentang alat kontrasepsi, alat kontrasepsi rasional, pengetahuan lain tentang
Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi remaja, tentang Triad KKR dan juga tentang
ketahanan keluarga melalui bina-bina yang tentu wajib harus dimiliki.
·
Keenam “Fungsi Pendidikan” yang mempunyai makna
bahwa keluarga adalah wahana terbaik dalam proses sosialisasi dan pendidikan
bagi anak-anaknya. Pendidikan dalam keluarga ini sebetulnya adalah pendidikan
inti yang menjadi fondasi untuk perkembangan anak. Sedangkan pendidikan yang
diperoleh dari sekolah maupun dari lingkungan sebetulnya hanya merupakan
sebagian dari pendidikan yang diperlukan.
·
Ketujuh “Fungsi Ekonomi” yang mempunyai makna bahwa
keluarga tempat membina kualitas kehidupan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Setiap anggota keluarga punya kewajiban yang sama untuk melakukan kegiatan yang
akan menambah kesejahteraan keluarga. Ini mempunyai makna bahwa seluruh anggota
keluarga dapat bersikap ekonomis, realistis dan mau berjuang untuk peningkatan
kesejahteraan keluarga.
·
Kedelapan “fungsi Lingkungan” yang mempunyai
makna bahwa keluarga adalah wahana untuk menciptakan warganya yang mampu hidup
harmonis dengan lingkungan masyarakat sekitar dan alam, dalam bentuk
keharmonisan antar anggota keluarga, keharmonisan dengan tetangga serta
keharmonisan terhadap alam sekitarnya.
Bila delapan fungsi keluarga ini
dijadikan acuan dan fondasi kehidupan oleh setiap keluarga, maka bukan tidak
mungkin akan dapat menumbuhkan ketenangan, kedamaian dan kesejahteraan kita
semua.
Profil
LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang PKPK merupakan landasan hukum yang kokoh dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga untuk menuju PTS 2015 dan mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Pasal 47 dinyatakan bahwa; Pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.
PENGERTIAN
Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera adalah merupakan wadah kegiatan dan atau rangkaian kegiatan untuk memberikan pelayanan keluarga melalui pemberian KIE, konseling , bimbingan dan fasilitasi.
ARAH KEBIJAKAN
Pembentukan wadah kegiatan KIE dan Konseling langsung pada keluarga yang berbasis instansi untuk menuju keluarga berkualitas.Fungsi nya Sejahtera adalah :
1) Fungsi Rujukan bagi pelayanan Keluarga Sejahtera yang berbasis masyarakat.
2) Fungsi pelaksana pelayanan Keluarga Sejahtera dan,
3) Fungsi peran serta masyarakat.
TUJUAN
Terlaksananya penyelenggaraan pelayanan keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera yang berbasis instansional untuk memberikan pelayanan informasi Kependudukan dan Keluarga, pelayanan konseling maupun pelayanan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi kepada kelompok-kelompok Bina Keluarga dan pengurus kelompok UPPKS.
SASARAN
- Tersedianya wadah kegiatan dan atau rangkaian kegiatan pelayanan keluarga dalam satu tempat
- Terselenggaranya pelayanan informasi Kependudukan dan Keluarga, pelayanan konseling maupun pelayanan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi kepada kelompok-kelompok Bina Keluarga dan anggota kelompok UPPKSTersedianya tempat rujukan bagi kelompok Keluarga Sejahtera yang berbasis masyarakat .
- Tersedianya tempat rujukan bagi kelompok Keluarga Sejahtera yang berbasis masyarakat .
SDM PENGELOLA PPKS
- Manajerial dan Administratif PNS BKKBN
- Pelaksana ; profesional / fungsional :
- Psikolog
- Sarjana Komunikasi
- Sarjana Sosiologi
- Sarjana Ekonomi
- Dokter Umum (part timer)- Dokter Spesialis (part timer)
Kelompok vocasional :
- Paramedis
- Pranata komputer
Kelompok Relawan :
- Relawan sesuai dengan jenis pelayanan konseling.
1. PELAYANAN INFORMASI KKB MELIPUTI :
- Pelayanan Informasi KKB
- Konseling Keluarga Remaja dan Remaja
- Konseling pranikah
- Konseling Keluarga Balita dan Balita
- Konseling KB dan KR
- Konseling Keluarga lansia dan Lansia dan
- Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif kelompok UPPKS.
- Konseling Khusus Keluarga (Married Counseling)
2. KONSELING KELUARGA REMAJA DAN REMAJA
MELIPUTI :
MELIPUTI :
- Bagaimana mengatasi masalah remaja
- Membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga
- Membangun kepercayaan antara orang tua dan remaja
- Membangun kebiasaan saling terbuka.
3. KONSELING PRANIKAH MELIPUTI :
- Faktor Usia : Usia laki-laki 25 tahun dan wanita minimal 20 tahun
- Faktor psikologis : perlu kematangan emosi dan pikiran, sikap saling dapat menerima
- Faktor etika dan agama merupakan hal yang fundamental dalam membangun keluarga
- Faktor komunikasi, dgn komunikasi yang baik menjadi pintu untuk menghindari kesalahpahaman
- Faktor sosial ekonomi untuk mendidik anak dan bersosialisasi.
4. KONSELING KELUARGA BALITA DAN
BALITA MELIPUTI :
BALITA MELIPUTI :
- Konseling Preventif untuk mengenal konsep diri keluarga dalam tata cara proses pengasuhan dan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
- Konseling Kuratif merupakan suatu proses pemulihan dari situasi saat jika keluarga merasa kesulitan dalam proses pengasuhan dan tumbuh kembang anak, meliputi :
1) kemampuan motorik kasar.
2) kemampuan motorik halus.
3) kemampuan komunikasi pasif.
4) kemampuan komunikasi aktif.
5) kecerdasan.
6) menolong diri sendiri.
7) perilaku sosial.
5. KONSELING KB DAN KR MELIPUTI :
- Konseling Awal untuk memberikan gambaran umum tentang kontrasepsi
- Konseling Spesifik yang lebih ditekankan pada aspek individual dan privasi Konseling
- Pra Tindakan yakni konseling yang dilakukan pada saat akan dilakukan prosedur pelayanan ( provider )
- Konseling Pasca Tindakan.
6. KONSELING KELUARGA LANSIA DAN LANSIA MELIPUTI :
Keluarga yang memiliki lansia perlu menjagakesehatan mental psikologis lansia termasuk kesehatan fisik yang menyangkut aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta psikososial yang menyertai kehidupan lansia meliputi :
- Keterbatasan fungsi tubuh
- Akumulasi dari penyakit degeneratif
- Ketergantungan pada orang lain
- Mengisolasi diri
- Gangguan keseimbangan
7. PEMBINAAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF KELOMPOK UPPKS MELIPUTI :
- Pembekalan Kewirausahaan
- Pembinaan pengetahuan Usaha
- Manajemen usaha
- Produksi
- Pemasaran
- Mengembangkan Usaha
- Pengembangan Motivasi
- Pengembangan kemampuan / modal
- Pengembangan sumber daya
- Bantuan teknis produksi kerjasama dgn pengusaha / lembaga terkait
8. KONSULTASI KELUARGA (MARRIED COUNSELING)
1. Delapan Fungsi Keluarga
2. Konsultasi Permasalahan Keluarga
3. Konsultasi Pilihan jenis kelamin anak
4. Konsultasi Infertilitas.
KONSEP TAHAPAN PENGEMBANGAN PPKS
1. Memanfaatkan fasilitas gedung yang sudah tersedia
2. Merenovasi gedung atau ruangan yang tidak terpakai maksimal
3. Menyewa tempat atau gedung lain.
- Peningkatan kualitas anak dengan pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan, dan Pelayanan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak;
- Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan Pelayanan tentang kehidupan berkeluarga;
- Peningkatan kualitashiduplansia agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga;
- Pemberdayaan keluarga rentan dengan memberikan perlindungan dan bantuan untuk mengembangkan diri agar setara dengan keluarga lainnya;
- Peningkatan kualitas lingkungan keluarga; dan
- Peningkatan akses dan peluang terhadap penerimaan informasi dan sumber daya ekonomi melalui usaha mikro keluarga; Untuk mencapai sasaran pembangunan yang berwawasan kependudukan, maka diperlukan upaya nyata dan lebi meningkatkan komitmen pada program KB bukan hanya pada dimensi kependudukan, tetapi lebih diarahkan pada pembangunan keluarga dengan seluruh anggota keluarga. Pembangunan SDM seperti pola asuh anak usia dini keluarga yang memiliki anak remaja termasuk remajanya persiapan pernikahan konseling KB dan KR keluarga yang memiliki lansia dan lansia upaya keluarga dalam membangun usaha ekonomi produktif belum tersentuh SECARA INSTANSIONAL. Pola pendekatan kemasyarakatan selama ini telah banyak dilakukan akan tetapi banyak mengalami kesulitan dalam pengembangannya karena berbagai faktor .
PPKS Wadah Kegiatan Advokasi, KIE dan Konseling Keluarga
MEDAN_Mandiri (13 Desember 2012)
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2010 tentang Badan
Kependudukan Keluarga Berencana nasional, bahwa salah satu fungsi BKKBN adalah
melaksanakan advokasi dan koordinasi serta menyelenggarakan komunikasi dan
edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berenca
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan
tersebut pembinaan yang berbasis masyarakat telah dilaksanakan oleh seluruh
pemerintah daerah Kabupaten dan Kota, sedangkan yang berbasis instansi belum
dilaksanakan. Untuk itu arah kebijakan pembentukan Pusat Pelayanan Keluarga
Sejahtera ini adalah merupakan wadah kegiatan Advokasi, KIE dan Konseling
Keluarga yang berbasis instansi BKKBN.
Pelayanan konseling keluarga ini
dilakukan dalam satu tempat yang merupakan satu kesatuan dengan instansi
Perwakilan BKKBN provinsi yang merupakan meningkatkan kemampuan keluarga secara
optimal agar lebih mandiri. Diharapkan melalui kegiatan ini keluarga akan lebih
mampu membina dan mengembangkan anggota keluarga dalam kegiatan yang positif,
baik berada di dalam keluarga maupun kegiatan di luar keluarga.
Adpaun jenis kegiatan meliputi :
1. Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kependudukan dan Keluarga Berencana
2. Konseling
Keluarga Balita
3. Konseling
Pranikah
4. Konseling
Keluarga Remaja dan Remaja
5. Konseling
Keluarga Lansia dan Lansia
6. Konseling
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
7. Konseling
Keluarga Harmonis
8. Pembinaan
Usaha Ekonomi Keluarga.
Kegiatan pembentukan Pusat
Pelayanan Keluarga Sejahtera diprioritaskan pada beberapa kegiatan, diantaranya
penyediaan sarana bangunan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera adalah bangunan
yang terletak di wilayah provinsi, berfungsi sebagai tempat pelayanan langsung
pada keluarga.
Selain itu, pemenuhan sarana dan
prasarana pelayanan konseling berupa pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Kependudukan dan Keluarga Berencana, Konseling Keluarga Balita, Konseling
Pranikah, Konseling Keluarga Remaja dan Remaja, Konseling Keluarga Lansia dan
Lansia, Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Konseling
Keluarga Harmonis, Pembinaan Usaha Ekonomi Keluarga.
Sementara itu, petugas konselin
diberikan pelatihan/orientasi. Penyediaan sarana permainan edukasi, warung
internet bagi renaja, BKB Kit, peralatan konseling dan Alat Teknologi Tepat
Guna dalam usaha ekonomi produktif serta penyediaan perlengkapan kerja.
Pada dasarnya konseling adalah
kegiatan percakapan tatap muka dua arah antara klien dengan petugas yang
bertujuan memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang ada kaitannya dengan
masalah yang dihadapi oleh klien yang pada akhirnya klien mampu mengambil
keputusan sendiri mengenai pemecahan masalah yang dihadapi sesuai dengan
situasi dan kondisi dari klien tersebut. Tujuannya untuk membantu seseorang
mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi dan menetukan jalan
keluar / upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Selain itu, untuk membantu
klien melihat permasalahannya supaya lebih jelas, sehingga klien dapat memilih
sendiri jalan keluarnya, dengan melakukan konseling tatap muka maka klien dapat
menentukan pilihan kontrasepsinya dengan mantap sesuai dengan keinginan mereka
sendiri dan tidak akan menyesali keputusan yang telah di ambilnya di kemudian
hari.
Konseling Keluarga Balita
Penyiapan kualitas anak sebagai
sumber daya manusia dimulai sejak dini bahkan sejak dari terjadinya janin dalam
kandungan sampai anak masuk sekolah sangat memerlukan proses melalui pengasuhan
yang benar.
Pengasuhan yang dilakukan
seharusnya dimulai sejak dini, bahkan sejak janin masih di dalam kandungan,
karena pada saat itu proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sudah
berlangsung secara cepat terutama pada masa di bawah lima tahun (balita) yang
disebut dengan “Golden Periode”.
Apabial pada masa tersebut anak
tidak mendapat pengasuhan dengan baik, maka dapat mengalami gangguan
pertumbuhan dan perkembangan baik fisik, emosi, sosial maupun kecerdasan.
Untuk itu diperlukan asuhan yang
benar meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, kasih saying serta
stimulasi agar anak dapat tumbuh kembang optimal.
Pengasuhan merupakan proses
hubungan yang unik antara orang tua dan anak sebagai aksi dan interaksi dalam
mendidik, agar kepribadian anak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi
orang dewasa yang bertanggung jawab, tangguh dan tidak mudah terpengaruh oleh
lingkungan yang buruk serta mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya
kelak.
Keluarga sebagai pendidik pertama
dan utama mempunyai peranan sangat penting dalam pengasuhan dan pembinaan
tumbuh kembang anak termasuk dlam pemenuhan hak-hak anak. Potensi yang dimiliki
seseorang akan mencapai kondisi optimal apabila mendapat pengasuhan yang tepat
sesuai dengan tahapan usianya.
Apabila anak tidak tumbuh
dannkembang sesuai dengan usianya, maka ia perlu dikonsultasikan kepada para
ahlinya seperti : dokter anak, ahli tumbuh kembang anak atau psikolog
perkembangan anak.
Para ahli diharapkan dapat
memberikan layanan konseling berupa konsultasi kepada keluarga yang mempunyai
permasalahan dengan tumbuh kembang anaknya dan membantu menyelesaikan
permasalahan yang dihadapi.
Layanan konseling yang diberikan
kepada keluarga bertujuan membantu keluarga dalam mengatasi permasalahan yang
muncul dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu keberadaan Pusat
Pelayanan Keluarga Sejahtera diharapkan dapat menjadi pusat rujukan bagi
keluarga baik yang anaknya mengalami permasalahan tumbuh kembang.
Konseling Remaja dan Remaja
Masa remaja adalah masa peralihan
antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Pada masa remaja terjadi beberapa
perubahan, yaitu dalam aspek jasmani, rohani, emosional, sosial dan personal
(WHO,2002). Sehingga masa remaja dapat dikatakan sebagai periode kritis, karena
pada masa inilah remaja mencari identitas diri. Pada masa kritis, seorang
remaja kehilangan pegangan dan pedoman yang memadai dalam hidupnya. Masa kritis
biasanya diwarnai oleh konflik-konflik internal, pemikiran kritis, perasaan
mudah tersinggung, cita-cita dan kemauan yang tinggi tetapi sukar ia kerjakan,
sehingga ia frustasi dan sebagainya.
Dalam proses perkembangan yang
serba sulit dan masa-masa membingungkan dalam dirinya, remaja membutuhkan
pengertian dan bantuan dari orang yang dicintai dan dekat dengannya. Salah
satunya adalah orang tua atau keluarganya.
Salah satu fungsi keluarga adalah
member pengayoman yang memberikan jaminan rasa aman. Pada masa kritisnya,
remaja sangat membutuhkan realisasi fungsi tersebut agar mereka tidak terjebak
dalam situasi kebingungan dalam mencari identitas dirinya, yang sering kali
menjadi masalah utama dalam melewati tahapan kehidupan remaja.
Suasana keakraban, saling
menghormati dan saling menghargai harus tercipta dalam suatu keluarga, sehingga
keluarga akan diikat oleh tali batin yang kuat dalam kehidupannya. Oleh karena
itu, komunikasi efektif antara orang tua dengan remaja dan dialog antar anggota
keluarga akan menjadi kekuatan dan dukungan bagi remaja yang sedang dalam
proses pencarian jati diri.
Komunikasi efektif antara orang
tua dengan remaja merupakan salah satu bentuk komunikasi interpersonal. Tujuan
dilakukannya komunikasi efektif antara orangtua dengan remaja, antara lain
untuk:
- Membangun hubungan yang harmonis dengan remaja
- Membentuk suasana keterbukaan dan mendengar
- Membuat remaja mau bicara pada saat mereka menghadapi masalah
- Membuat remaja mau mendengar dan menghargai orangtua dan orang dewasa saat mereka berbicara
- Membantu remaja menyelesaikan masalah
Kurangnya komunikasi yang
bersifat dialogis antara orangtua dengan remaja mengenai berbagai masalah
remaja, menyebabkan remaja mencari informasi dari teman sebaya, media
elektronik (televise, VCD, internet) dan media cetak.
Permasalahan akan timbul jika
remaja tidak mendapatkan informasi yang benar dan sesuai dengan perkembangan
usianya, padahal informasi tersebut dapat mempengaruhi pengetahuan yang diikuti
dengan sikap dan perilakunya.
Selain itu, tanpa komunikasi
efektif antara orangtua dengan remaja yang intens dan terbuka, dapat
menyebabkan terjadinya penumpukan rasa frustasi dalam diri anak remajanya.
Bila orangtua tidak memberikan
kesempatan dialog dan komunikasi terbuka dalam arti yang sesungguhnya, maka
remaja tidak akan membentuk kepercayaan dalam dirinya untuk membuka diri.
Mereka akan lebih tertutup kepada orangtuanya dan akan lebih memilih bercerita
dengan teman sebayanya.
Konseling Pranikah
Konseling pranikah merupakan
salah satu layanan konseling yang memiliki urgensi seiring dengan kompleksitas
masalah sosial ekonomi di era global informasi saat ini. Beberapa aspek yang
perlu disadari oleh kedua calon pengantin adalah Perkawinan menurut UU No
1/1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita
sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia
dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan adalah ikatan sakral
yang terjalin di antara laki-laki dan perempuan yang telah memiliki komitmen
untuk saling menyayangi, mengasihi dan melindungi.
Konseling pranikah akan lebih
memberikan gambaran awal akan makna pernikahan, yang pada dasarnya merupakan
upaya pemenuhan kebutuhan manusia (kebutuhan biologis, psikologis, sosial
bahkan agama).
Berbagai kebutuhan tersebut
seyogyanya bisa terus dipenuhi dan dilengkapi sebagai bagian dari tugas institusi
keluarga. Kondisi tersebut perlu diketahui oleh calon suami isteri melalui
konseling, jauh sebelum terjadi pernikahan.
Proses pemberian bantuan terhadap
individu tersebut diharapkan agar mereka kelak dalam menjalankan pernikahan dan
kehidupan berumahtangganya dapat selaras dan mencapai kebahagiaan di dunia dan
di akhirat. Dalam proses konseling pranikah, konselor perlu menanamkan beberapa
faktor penting yang menjadi prasyarat memasuki pernikahan dan berumah tangga.
Konseling KB dan KR
Dalam upaya peningkatan kualitas
dan akses pelayanan KB dan KR (Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi)
menuntut perubahan paradigm karena “pelayanan KB” harus dilaksanakan atas dasar
kesukarelaan, keterbukaan dan kejujuran.
Konselor perlu memiliki kemampuan
untuk menjelaskan setiap alat kontrasepsi secara benar dan lengkap dengan
segala kelebihan dan kekurangannya, serta efek samping yang mungkin ditimbulkan
oleh alat dan obat kontrasepsi tersebut, disamping harus mengikuti standar
pelayanan yang telah ditentukan. Dengan demikian, calon peserta KB akan
terbebas dari pengaruh petugas atau lingkungannya dalam menentukan dan memilih
jenis alat dan obat kontrasepsi yang paling cocok untuk dirinya.
Kondisi saat ini, masyarakat
dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber dan belum tentu benar, tugas
konselor adalah memberikan informasi yang benar, jujur, dan terbuka.
Ketidaktahuan klien tentang efek samping, kontra indikasi, kelebihan dan
kekurangannya akan menimbulkan drop out secara cepat. Masyarakat khususnya PUS dalam
hal ini juga bisa mendapatkan konseling mengenai informasi berbagai tujuan dari
kontrasepsi yaitu untuk menunda, menjarangkan serta membatasi kelahiran.
Padahal informasi ini penting difahami sebelum memutuskan menggunakan alat
kontrasepsi tertentu.
Pada dasarnya konseling KB dan KR
adalah kegiatan percakapan tatap muka dua arah antara klien dengan petugas yang
bertujuan memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang ada kaitannya dengan
pemilihan kontrasepsi, sehingga akhirnya calon peserta KB mampu mengambil
keputusan sendiri untuk memilih alat/metode kontrasepsi apa yang terbaik bagi
dirinya. Ini merupakan proses komunikasi antara seorang (konselor) dengan
klien.
Sebelum klien mengambil keputusan
dalam memilih kontrasepsi, penting dilakukan terlebih dahulu perberian informed
choice mengenai berbagai pilihan kafetaria kontrasepsi yang ada dalam program
BKKBN baik untuk pengaturan kehamilan maupun untuk mengakhiri kehamilan.
Adapun pilihan kafetaria
kontrasepsi yaitu : metode kontrasepsi mantap wanita dan pria (MOW dan MOP),
alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK),
suntikan 3 bulanan, pil kombinasi serta kondom.
Konseling Keluarga Harmonis
Tujuan konseling Keluarga
Harmonis adalah untuk mengembangkan interaksi emosional yang baik antar anggota
keluarga melalui upaya konseling agar terbebas beban anggota keluarga dalam
suatu keluarga, membebaskan beban konflik dalam keluarga dan mengaktifkan
hubungan emosi yang baik antar anggota keluarga.
Disadari atau tidak pada dasarnya
setiap keluarga senantiasa dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala dan
dapat menimbulkan kesenjangan hubungan antar anggota keluarga atau permasalahan
yang berkaitan dengan hubungan antar anggota keluarga dan atau antara suami
isteri.
Tidak semua keluarga suami atau
istri mampu menghadapi berbagai masalah atau kesadaran dan kemampuan untuk
mengatasi, tidak memiliki bekal yang memadai baik bekal mental psikologi naupun
sosial ekonomi.
Untuk memperkuat kemampuan
keluarga atau anggota keluarga dalam menghadapi berbagai permasalahan internal
dan eksternal dalam keluarga maka melalui wadah PPKS-BKKBN berinisiatif untuk
membantu keluarga-keluarga yang kesulitan dalam menghadapi permasalahan
keluarga dengan menyediakan tempat, tenaga terlatih dan bimbingan konseling
para ahli.
Melalui konseling diharapkan
dapat membantu keluarga mengatasi permasalahan keluarga untuk menuju keluarga
harmonis. Perkawinan tidak selamanya berjalan lancar semua sangat tergantung
yzng menjalaninya karena setelah keluarga terbentuk, akan diikuti munculnya
berbagai masalah dalam keluarga yang pada gilirannya akan menjadi benih
keretakan keluarga atau bahkan menuju perceraian.
Konseling Keluarga Lansia dan Lansia
Lanjut usai adalah merupakan
prose salami yang disertai adanya penurunan kondisi fisik, psikologis maupun
sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Keadaan itu cenderung
berpotensi menimbulkan masalah kesehatan secara umum maupun kesehatan jiwa
secara khusus pada lansia. Keluarga yang memiliki lansia sangat penting dalam
menjaga kesehatan jiwa lansia termasuk kesehatan fisik yang menyangkut aspek
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative, serta psikososial yang
menyertai kehidupan lansia.
Pembinaan Usaha Ekonomi Keluarga
Program Pemberdayaan Ekonomi
Keluarga (PEK) yang dilaksanakan oleh BKKBN melalui Usaha Peningkatan
Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) merupakan kegiatan usaha ekonomi
produktif keluarga, terutama Pasangan Usia Subur (PUS), Keluarga Pra Sejahtera
(KPS) dan Keluarga Sejahtera I (KS I)baik peserta KB maupun bukan peserta KB,
sedangkan KS II ke atas diharapkan dapat menjadi motivator dalam pengelolaan
kelompok UPPKS.
UPPKS diharapkan menjadi kegiatan
yang inovatif, kreatif, sehingga dapat berkembang dan berjalan secara
berkesinambungan, serta memperoleh hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Untuk memantapkan dan
meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga serta menyesuaikan dengan tuntutan
perkembangan otonomi daerah, maka perlu diterbitkan Pedoman Pemberdayaan
Ekonomi Keluarga melalui kelompok UPPKS.
Pada dasarnya kelompok UPPKS adalah sekumpulan
keluarga yang saling berinteraksi dan terdiri dari berbagai tahapan keluarga
sejahtera, mulai dari keluarga Pra Sejahtera sampai dengan Keluarga Sejahtera
III Plus baik yang menjadi peserta KB, PUS yang belum ber-KB, serta anggota
masyarakat yang berminat dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia
sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha bersama dalam bidang usaha
ekonomi produktif (UEP).
Catatan_HM TAMBUNAN
Langganan:
Postingan (Atom)