Mandiri_25 Oktober 2012.
Keluarga Sejahtera adalah
keluarga yang dibentuk atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan
spiritual dan material yang layak dan mempunyai hubungan serasi, seimbang dan
selaras antar anggota keluarga serta anggota keluarga dengan masyarakat dan
lingkungannya (Kamus Istilah, BKKBN-2007).
Keluarga Sejahtera ini tentu
merupakan dambaan dan harapan dari setiap keluarga yang ada pada saat ini, dan
untuk mencapai kondisi tersebut bukan suatu yang tidak mungkin terjadi, apabila
setiap keluarga menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya berjalan di dalam
kehidupan keluarga.
Fungsi yang dimaksud tersebut di
kenal sebagai “Delapan Fungsi Keluarga”.
Delapan fungsi keluarga meliputi
fungsi-fungsi yang menjadi prasyarat, acuan dan pola hidup setiap keluarga
dalam upaya membangun kehidupan keluarga, dalam rangka terwujudnya keluarga
yang sejahtera sekaligus berkualitas. Fungsi-fungsi tersebut, antara lain
fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan,
fungsi reproduksi, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.
Setiap fungsi dalam delapan
fungsi keluarga tersebut mempunyai makna masing-masing yang mempunyai peran
penting pada kehidupan keluarga di antaranya yaitu :
·
Pertama” Fungsi Agama”, yang mempunyai makna
bahwa keluarga adalah wahana pembinaan kehidupan ber-agama yaitu beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME. Setiap langkah yang dilakukan oleh setiap anggota
keluarga hendaknya selalu berpijak pada tuntunan agama yang dianutnya. Dalam
menerapkan fungsi agama, yang tidak boleh diabaikan salah satunya adalah
toleransi ber-agama, mengingat bahwa kita hidup di negara yang terdiri dari
berbagai suku bangsa dan mempunyai kepercayaan dan agama yang sangat beragam.
·
Kedua” Fungsi Sosial Budaya” yang mempunyai
makna bahwa keluarga adalah menjadi wahana pembinaan dan persemaian nilai-nilai
luhur budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan mereka,
sehingga nilai luhur yang selama ini sudah menjadi panutan dalam kehidupan
bangsa tetap dapat dipertahankan dan dipelihara.
·
Ketiga “Fungsi Cinta Kasih” yang mempunyai makna
bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan suasana cinta dan kasih
saying dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan keluarga cinta kasih dan kasih sayang antara anggota keluarga
akan dapat menumbuhkan rasa bertanggung jawab yang besar terhadap keharmonisan
keluarga tersebut. Sehingga setiap anggota keluarga akan selalu menjaga
komitmen yang telah dibuat bersama, demikian juga dalam kehidupan
bermasyarakat, dengan fungsi ini akan menumbuhkan keharmonisan dalam
bertetangga dan bermasyarakat.
·
Keempat “Fungsi Perlindungan” yang mempunyai
makna bahwa keluarga itu merupakan wahana terciptanya suasana aman, nyaman,
damai dan adil bagi seluruh anggota keluarganya. Sehingga setiap anggota
keluarga akan selalu merasa bahwa tempat yang paling baik dan pantas adalah di
dalam lingkungan keluarganya sendiri, dan ini tentu sangat membantu dalam
menhadapi segala tantangan yang muncul dalam kehidupannya.
·
Kelima “Fungsi Reproduksi” yang mempunyai makna bahwa di dalam keluarga
tempat diterapkannya cara hidup sehat, khususnya dalam kehidupan reproduksi.
Diharapkan setiap anggota keluarga harus memahami cara hidup sehat dan mengerti
tentang kesehatan reproduksinya. Oleh sebab itu pemahaman dan pengetahuan
tentang alat kontrasepsi, alat kontrasepsi rasional, pengetahuan lain tentang
Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi remaja, tentang Triad KKR dan juga tentang
ketahanan keluarga melalui bina-bina yang tentu wajib harus dimiliki.
·
Keenam “Fungsi Pendidikan” yang mempunyai makna
bahwa keluarga adalah wahana terbaik dalam proses sosialisasi dan pendidikan
bagi anak-anaknya. Pendidikan dalam keluarga ini sebetulnya adalah pendidikan
inti yang menjadi fondasi untuk perkembangan anak. Sedangkan pendidikan yang
diperoleh dari sekolah maupun dari lingkungan sebetulnya hanya merupakan
sebagian dari pendidikan yang diperlukan.
·
Ketujuh “Fungsi Ekonomi” yang mempunyai makna bahwa
keluarga tempat membina kualitas kehidupan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Setiap anggota keluarga punya kewajiban yang sama untuk melakukan kegiatan yang
akan menambah kesejahteraan keluarga. Ini mempunyai makna bahwa seluruh anggota
keluarga dapat bersikap ekonomis, realistis dan mau berjuang untuk peningkatan
kesejahteraan keluarga.
·
Kedelapan “fungsi Lingkungan” yang mempunyai
makna bahwa keluarga adalah wahana untuk menciptakan warganya yang mampu hidup
harmonis dengan lingkungan masyarakat sekitar dan alam, dalam bentuk
keharmonisan antar anggota keluarga, keharmonisan dengan tetangga serta
keharmonisan terhadap alam sekitarnya.
Bila delapan fungsi keluarga ini
dijadikan acuan dan fondasi kehidupan oleh setiap keluarga, maka bukan tidak
mungkin akan dapat menumbuhkan ketenangan, kedamaian dan kesejahteraan kita
semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar