Senin, 07 Januari 2013

PERANAN PENTING DELAPAN FUNGSI KELUARGA



Mandiri_25 Oktober 2012.
Keluarga Sejahtera adalah keluarga yang dibentuk atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang layak dan mempunyai hubungan serasi, seimbang dan selaras antar anggota keluarga serta anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya (Kamus Istilah, BKKBN-2007).
Keluarga Sejahtera ini tentu merupakan dambaan dan harapan dari setiap keluarga yang ada pada saat ini, dan untuk mencapai kondisi tersebut bukan suatu yang tidak mungkin terjadi, apabila setiap keluarga menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya berjalan di dalam kehidupan keluarga.
Fungsi yang dimaksud tersebut di kenal sebagai “Delapan Fungsi Keluarga”.
Delapan fungsi keluarga meliputi fungsi-fungsi yang menjadi prasyarat, acuan dan pola hidup setiap keluarga dalam upaya membangun kehidupan keluarga, dalam rangka terwujudnya keluarga yang sejahtera sekaligus berkualitas. Fungsi-fungsi tersebut, antara lain fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.
Setiap fungsi dalam delapan fungsi keluarga tersebut mempunyai makna masing-masing yang mempunyai peran penting pada kehidupan keluarga di antaranya yaitu :
·         Pertama” Fungsi Agama”, yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah wahana pembinaan kehidupan ber-agama yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME. Setiap langkah yang dilakukan oleh setiap anggota keluarga hendaknya selalu berpijak pada tuntunan agama yang dianutnya. Dalam menerapkan fungsi agama, yang tidak boleh diabaikan salah satunya adalah toleransi ber-agama, mengingat bahwa kita hidup di negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan mempunyai kepercayaan dan agama yang sangat beragam.
·         Kedua” Fungsi Sosial Budaya” yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah menjadi wahana pembinaan dan persemaian nilai-nilai luhur budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan mereka, sehingga nilai luhur yang selama ini sudah menjadi panutan dalam kehidupan bangsa tetap dapat dipertahankan dan dipelihara.
·         Ketiga “Fungsi Cinta Kasih” yang mempunyai makna bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan suasana cinta dan kasih saying dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan keluarga cinta kasih dan kasih sayang antara anggota keluarga akan dapat menumbuhkan rasa bertanggung jawab yang besar terhadap keharmonisan keluarga tersebut. Sehingga setiap anggota keluarga akan selalu menjaga komitmen yang telah dibuat bersama, demikian juga dalam kehidupan bermasyarakat, dengan fungsi ini akan menumbuhkan keharmonisan dalam bertetangga dan bermasyarakat.
·         Keempat “Fungsi Perlindungan” yang mempunyai makna bahwa keluarga itu merupakan wahana terciptanya suasana aman, nyaman, damai dan adil bagi seluruh anggota keluarganya. Sehingga setiap anggota keluarga akan selalu merasa bahwa tempat yang paling baik dan pantas adalah di dalam lingkungan keluarganya sendiri, dan ini tentu sangat membantu dalam menhadapi segala tantangan yang muncul dalam kehidupannya.
·         Kelima “Fungsi Reproduksi”  yang mempunyai makna bahwa di dalam keluarga tempat diterapkannya cara hidup sehat, khususnya dalam kehidupan reproduksi. Diharapkan setiap anggota keluarga harus memahami cara hidup sehat dan mengerti tentang kesehatan reproduksinya. Oleh sebab itu pemahaman dan pengetahuan tentang alat kontrasepsi, alat kontrasepsi rasional, pengetahuan lain tentang Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi remaja, tentang Triad KKR dan juga tentang ketahanan keluarga melalui bina-bina yang tentu wajib harus dimiliki.
·         Keenam “Fungsi Pendidikan” yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah wahana terbaik dalam proses sosialisasi dan pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan dalam keluarga ini sebetulnya adalah pendidikan inti yang menjadi fondasi untuk perkembangan anak. Sedangkan pendidikan yang diperoleh dari sekolah maupun dari lingkungan sebetulnya hanya merupakan sebagian dari pendidikan yang diperlukan.
·         Ketujuh “Fungsi Ekonomi” yang mempunyai makna bahwa keluarga tempat membina kualitas kehidupan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Setiap anggota keluarga punya kewajiban yang sama untuk melakukan kegiatan yang akan menambah kesejahteraan keluarga. Ini mempunyai makna bahwa seluruh anggota keluarga dapat bersikap ekonomis, realistis dan mau berjuang untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.
·         Kedelapan “fungsi Lingkungan” yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah wahana untuk menciptakan warganya yang mampu hidup harmonis dengan lingkungan masyarakat sekitar dan alam, dalam bentuk keharmonisan antar anggota keluarga, keharmonisan dengan tetangga serta keharmonisan terhadap alam sekitarnya.
Bila delapan fungsi keluarga ini dijadikan acuan dan fondasi kehidupan oleh setiap keluarga, maka bukan tidak mungkin akan dapat menumbuhkan ketenangan, kedamaian dan kesejahteraan kita semua.

Tidak ada komentar: