Senin, 07 Januari 2013

PERANAN PENTING DELAPAN FUNGSI KELUARGA



Mandiri_25 Oktober 2012.
Keluarga Sejahtera adalah keluarga yang dibentuk atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang layak dan mempunyai hubungan serasi, seimbang dan selaras antar anggota keluarga serta anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya (Kamus Istilah, BKKBN-2007).
Keluarga Sejahtera ini tentu merupakan dambaan dan harapan dari setiap keluarga yang ada pada saat ini, dan untuk mencapai kondisi tersebut bukan suatu yang tidak mungkin terjadi, apabila setiap keluarga menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya berjalan di dalam kehidupan keluarga.
Fungsi yang dimaksud tersebut di kenal sebagai “Delapan Fungsi Keluarga”.
Delapan fungsi keluarga meliputi fungsi-fungsi yang menjadi prasyarat, acuan dan pola hidup setiap keluarga dalam upaya membangun kehidupan keluarga, dalam rangka terwujudnya keluarga yang sejahtera sekaligus berkualitas. Fungsi-fungsi tersebut, antara lain fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.
Setiap fungsi dalam delapan fungsi keluarga tersebut mempunyai makna masing-masing yang mempunyai peran penting pada kehidupan keluarga di antaranya yaitu :
·         Pertama” Fungsi Agama”, yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah wahana pembinaan kehidupan ber-agama yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME. Setiap langkah yang dilakukan oleh setiap anggota keluarga hendaknya selalu berpijak pada tuntunan agama yang dianutnya. Dalam menerapkan fungsi agama, yang tidak boleh diabaikan salah satunya adalah toleransi ber-agama, mengingat bahwa kita hidup di negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan mempunyai kepercayaan dan agama yang sangat beragam.
·         Kedua” Fungsi Sosial Budaya” yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah menjadi wahana pembinaan dan persemaian nilai-nilai luhur budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan mereka, sehingga nilai luhur yang selama ini sudah menjadi panutan dalam kehidupan bangsa tetap dapat dipertahankan dan dipelihara.
·         Ketiga “Fungsi Cinta Kasih” yang mempunyai makna bahwa keluarga harus menjadi tempat untuk menciptakan suasana cinta dan kasih saying dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan keluarga cinta kasih dan kasih sayang antara anggota keluarga akan dapat menumbuhkan rasa bertanggung jawab yang besar terhadap keharmonisan keluarga tersebut. Sehingga setiap anggota keluarga akan selalu menjaga komitmen yang telah dibuat bersama, demikian juga dalam kehidupan bermasyarakat, dengan fungsi ini akan menumbuhkan keharmonisan dalam bertetangga dan bermasyarakat.
·         Keempat “Fungsi Perlindungan” yang mempunyai makna bahwa keluarga itu merupakan wahana terciptanya suasana aman, nyaman, damai dan adil bagi seluruh anggota keluarganya. Sehingga setiap anggota keluarga akan selalu merasa bahwa tempat yang paling baik dan pantas adalah di dalam lingkungan keluarganya sendiri, dan ini tentu sangat membantu dalam menhadapi segala tantangan yang muncul dalam kehidupannya.
·         Kelima “Fungsi Reproduksi”  yang mempunyai makna bahwa di dalam keluarga tempat diterapkannya cara hidup sehat, khususnya dalam kehidupan reproduksi. Diharapkan setiap anggota keluarga harus memahami cara hidup sehat dan mengerti tentang kesehatan reproduksinya. Oleh sebab itu pemahaman dan pengetahuan tentang alat kontrasepsi, alat kontrasepsi rasional, pengetahuan lain tentang Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi remaja, tentang Triad KKR dan juga tentang ketahanan keluarga melalui bina-bina yang tentu wajib harus dimiliki.
·         Keenam “Fungsi Pendidikan” yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah wahana terbaik dalam proses sosialisasi dan pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan dalam keluarga ini sebetulnya adalah pendidikan inti yang menjadi fondasi untuk perkembangan anak. Sedangkan pendidikan yang diperoleh dari sekolah maupun dari lingkungan sebetulnya hanya merupakan sebagian dari pendidikan yang diperlukan.
·         Ketujuh “Fungsi Ekonomi” yang mempunyai makna bahwa keluarga tempat membina kualitas kehidupan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Setiap anggota keluarga punya kewajiban yang sama untuk melakukan kegiatan yang akan menambah kesejahteraan keluarga. Ini mempunyai makna bahwa seluruh anggota keluarga dapat bersikap ekonomis, realistis dan mau berjuang untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.
·         Kedelapan “fungsi Lingkungan” yang mempunyai makna bahwa keluarga adalah wahana untuk menciptakan warganya yang mampu hidup harmonis dengan lingkungan masyarakat sekitar dan alam, dalam bentuk keharmonisan antar anggota keluarga, keharmonisan dengan tetangga serta keharmonisan terhadap alam sekitarnya.
Bila delapan fungsi keluarga ini dijadikan acuan dan fondasi kehidupan oleh setiap keluarga, maka bukan tidak mungkin akan dapat menumbuhkan ketenangan, kedamaian dan kesejahteraan kita semua.

Profil

LATAR BELAKANG
 
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang PKPK merupakan landasan hukum yang kokoh dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga untuk menuju PTS 2015 dan mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Pasal 47 dinyatakan bahwa; Pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.

PENGERTIAN
Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera adalah merupakan wadah kegiatan dan atau rangkaian kegiatan untuk memberikan pelayanan keluarga melalui pemberian KIE, konseling , bimbingan dan fasilitasi.

ARAH KEBIJAKAN
Pembentukan wadah kegiatan KIE dan Konseling langsung pada keluarga yang berbasis instansi untuk menuju keluarga berkualitas.

Fungsi nya Sejahtera adalah :
1) Fungsi Rujukan bagi pelayanan Keluarga Sejahtera yang berbasis masyarakat.
2) Fungsi pelaksana pelayanan Keluarga Sejahtera dan,
3) Fungsi peran serta masyarakat.

TUJUAN

Terlaksananya penyelenggaraan pelayanan keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera yang berbasis instansional untuk memberikan pelayanan informasi Kependudukan dan Keluarga, pelayanan konseling maupun pelayanan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi kepada kelompok-kelompok Bina Keluarga dan pengurus kelompok UPPKS.

SASARAN
  1. Tersedianya wadah kegiatan dan atau rangkaian kegiatan pelayanan keluarga dalam satu tempat
  2. Terselenggaranya pelayanan informasi Kependudukan dan Keluarga, pelayanan konseling         maupun pelayanan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi kepada kelompok-kelompok Bina Keluarga dan anggota kelompok UPPKSTersedianya tempat rujukan bagi kelompok Keluarga Sejahtera yang berbasis masyarakat .
  3. Tersedianya tempat rujukan bagi kelompok Keluarga Sejahtera yang berbasis masyarakat .
SDM PENGELOLA PPKS
  • Manajerial dan Administratif PNS BKKBN
  • Pelaksana ; profesional / fungsional :
    - Psikolog
    - Sarjana Komunikasi
    - Sarjana Sosiologi
    - Sarjana Ekonomi
    - Dokter Umum (part timer)- Dokter Spesialis (part timer)

    Kelompok vocasional :
    - Paramedis
    - Pranata komputer
    Kelompok Relawan :
    - Relawan sesuai dengan jenis pelayanan konseling.

1. PELAYANAN INFORMASI KKB MELIPUTI :
  1. Pelayanan Informasi KKB
  2. Konseling Keluarga Remaja dan Remaja
  3. Konseling pranikah
  4. Konseling Keluarga Balita dan Balita
  5. Konseling KB dan KR
  6. Konseling Keluarga lansia dan Lansia dan
  7. Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif kelompok UPPKS.
  8. Konseling Khusus Keluarga (Married Counseling) 
2. KONSELING KELUARGA REMAJA DAN REMAJA
MELIPUTI :
  1. Bagaimana mengatasi masalah remaja
  2. Membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga
  3. Membangun kepercayaan antara orang tua dan remaja
  4. Membangun kebiasaan saling terbuka.
 3. KONSELING PRANIKAH MELIPUTI :
  1. Faktor Usia : Usia laki-laki 25 tahun dan wanita minimal 20 tahun
  2. Faktor psikologis : perlu kematangan emosi dan pikiran, sikap saling dapat menerima
  3. Faktor etika dan agama merupakan hal yang fundamental dalam membangun keluarga
  4. Faktor komunikasi, dgn komunikasi yang baik menjadi pintu untuk menghindari kesalahpahaman
  5. Faktor sosial ekonomi untuk mendidik anak dan bersosialisasi.
  4. KONSELING KELUARGA BALITA DAN
      BALITA MELIPUTI :
  • Konseling Preventif untuk mengenal konsep diri keluarga dalam tata cara proses pengasuhan dan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
  • Konseling Kuratif merupakan suatu proses pemulihan dari situasi saat jika keluarga merasa kesulitan dalam proses pengasuhan dan tumbuh kembang anak, meliputi :
    1) kemampuan motorik kasar.
    2) kemampuan motorik halus.
    3) kemampuan komunikasi pasif.
    4) kemampuan komunikasi aktif.
    5) kecerdasan.
    6) menolong diri sendiri.
    7) perilaku sosial. 
    5. KONSELING KB DAN KR MELIPUTI :
  • Konseling Awal untuk memberikan gambaran umum tentang kontrasepsi
  • Konseling Spesifik yang lebih ditekankan pada aspek individual dan privasi Konseling
  • Pra Tindakan yakni konseling yang dilakukan pada saat akan dilakukan prosedur pelayanan       ( provider )
  • Konseling Pasca Tindakan.
    6. KONSELING KELUARGA LANSIA DAN LANSIA MELIPUTI :
  
Keluarga yang memiliki lansia perlu menjagakesehatan mental psikologis lansia termasuk kesehatan fisik yang menyangkut aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta psikososial yang menyertai kehidupan lansia meliputi :
  • Keterbatasan fungsi tubuh
  • Akumulasi dari penyakit degeneratif
  • Ketergantungan pada orang lain
  • Mengisolasi diri
  • Gangguan keseimbangan 
   7. PEMBINAAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF KELOMPOK UPPKS MELIPUTI :
  • Pembekalan Kewirausahaan 
  • Pembinaan pengetahuan Usaha 
  1. Manajemen usaha
  2. Produksi
  3. Pemasaran
  • Mengembangkan Usaha 
  1. Pengembangan Motivasi
  2. Pengembangan kemampuan / modal
  3. Pengembangan sumber daya
  4. Bantuan teknis produksi kerjasama dgn pengusaha / lembaga terkait
   8. KONSULTASI KELUARGA (MARRIED COUNSELING)

     1. Delapan Fungsi Keluarga
     2. Konsultasi Permasalahan Keluarga
     3. Konsultasi Pilihan jenis kelamin anak
     4. Konsultasi Infertilitas.

KONSEP TAHAPAN PENGEMBANGAN PPKS

1. Memanfaatkan fasilitas gedung yang sudah tersedia
2. Merenovasi gedung atau ruangan yang tidak terpakai maksimal
3. Menyewa tempat atau gedung lain.

Skema Ruangan PPKS

DIMENSI PEMBANGUNAN KELUARGA :
  1. Peningkatan kualitas anak dengan pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan, dan Pelayanan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak;
  2. Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan Pelayanan tentang kehidupan berkeluarga;
  3. Peningkatan kualitashiduplansia agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat  dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga;
  4. Pemberdayaan keluarga rentan dengan memberikan perlindungan dan bantuan untuk mengembangkan diri agar setara dengan keluarga lainnya;
  5. Peningkatan kualitas lingkungan keluarga; dan
  6. Peningkatan akses dan peluang terhadap penerimaan informasi dan sumber daya ekonomi melalui usaha mikro keluarga;
    Untuk mencapai sasaran pembangunan yang berwawasan kependudukan, maka diperlukan upaya nyata dan lebi meningkatkan komitmen pada program KB bukan hanya pada dimensi kependudukan, tetapi lebih diarahkan pada pembangunan keluarga dengan seluruh anggota keluarga. Pembangunan SDM seperti pola asuh anak usia dini keluarga yang memiliki anak remaja termasuk remajanya persiapan pernikahan konseling KB dan KR keluarga yang memiliki lansia dan lansia upaya keluarga dalam membangun usaha ekonomi produktif belum tersentuh SECARA INSTANSIONAL. Pola pendekatan kemasyarakatan selama ini telah banyak dilakukan akan tetapi banyak mengalami kesulitan dalam pengembangannya karena berbagai faktor .






PPKS Wadah Kegiatan Advokasi, KIE dan Konseling Keluarga



MEDAN_Mandiri (13 Desember 2012)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2010 tentang Badan Kependudukan Keluarga Berencana nasional, bahwa salah satu fungsi BKKBN adalah melaksanakan advokasi dan koordinasi serta menyelenggarakan komunikasi dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berenca
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut pembinaan yang berbasis masyarakat telah dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah Kabupaten dan Kota, sedangkan yang berbasis instansi belum dilaksanakan. Untuk itu arah kebijakan pembentukan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera ini adalah merupakan wadah kegiatan Advokasi, KIE dan Konseling Keluarga yang berbasis instansi BKKBN.
Pelayanan konseling keluarga ini dilakukan dalam satu tempat yang merupakan satu kesatuan dengan instansi Perwakilan BKKBN provinsi yang merupakan meningkatkan kemampuan keluarga secara optimal agar lebih mandiri. Diharapkan melalui kegiatan ini keluarga akan lebih mampu membina dan mengembangkan anggota keluarga dalam kegiatan yang positif, baik berada di dalam keluarga maupun kegiatan di luar keluarga.
Adpaun jenis kegiatan meliputi :
1.       Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kependudukan dan Keluarga Berencana
2.       Konseling Keluarga Balita
3.       Konseling Pranikah
4.       Konseling Keluarga Remaja dan Remaja
5.       Konseling Keluarga Lansia dan Lansia
6.       Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
7.       Konseling Keluarga Harmonis
8.       Pembinaan Usaha Ekonomi Keluarga.
Kegiatan pembentukan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera diprioritaskan pada beberapa kegiatan, diantaranya penyediaan sarana bangunan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera adalah bangunan yang terletak di wilayah provinsi, berfungsi sebagai tempat pelayanan langsung pada keluarga.
Selain itu, pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan konseling berupa pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kependudukan dan Keluarga Berencana, Konseling Keluarga Balita, Konseling Pranikah, Konseling Keluarga Remaja dan Remaja, Konseling Keluarga Lansia dan Lansia, Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Konseling Keluarga Harmonis, Pembinaan Usaha Ekonomi Keluarga.
Sementara itu, petugas konselin diberikan pelatihan/orientasi. Penyediaan sarana permainan edukasi, warung internet bagi renaja, BKB Kit, peralatan konseling dan Alat Teknologi Tepat Guna dalam usaha ekonomi produktif serta penyediaan perlengkapan kerja.
Pada dasarnya konseling adalah kegiatan percakapan tatap muka dua arah antara klien dengan petugas yang bertujuan memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi oleh klien yang pada akhirnya klien mampu mengambil keputusan sendiri mengenai pemecahan masalah yang dihadapi sesuai dengan situasi dan kondisi dari klien tersebut. Tujuannya untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi dan menetukan jalan keluar / upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Selain itu, untuk membantu klien melihat permasalahannya supaya lebih jelas, sehingga klien dapat memilih sendiri jalan keluarnya, dengan melakukan konseling tatap muka maka klien dapat menentukan pilihan kontrasepsinya dengan mantap sesuai dengan keinginan mereka sendiri dan tidak akan menyesali keputusan yang telah di ambilnya di kemudian hari.
Konseling Keluarga Balita
Penyiapan kualitas anak sebagai sumber daya manusia dimulai sejak dini bahkan sejak dari terjadinya janin dalam kandungan sampai anak masuk sekolah sangat memerlukan proses melalui pengasuhan yang benar.
Pengasuhan yang dilakukan seharusnya dimulai sejak dini, bahkan sejak janin masih di dalam kandungan, karena pada saat itu proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sudah berlangsung secara cepat terutama pada masa di bawah lima tahun (balita) yang disebut dengan “Golden Periode”.
Apabial pada masa tersebut anak tidak mendapat pengasuhan dengan baik, maka dapat mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan baik fisik, emosi, sosial maupun kecerdasan.
Untuk itu diperlukan asuhan yang benar meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, kasih saying serta stimulasi agar anak dapat tumbuh kembang optimal.
Pengasuhan merupakan proses hubungan yang unik antara orang tua dan anak sebagai aksi dan interaksi dalam mendidik, agar kepribadian anak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, tangguh dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk serta mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya kelak.
Keluarga sebagai pendidik pertama dan utama mempunyai peranan sangat penting dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak termasuk dlam pemenuhan hak-hak anak. Potensi yang dimiliki seseorang akan mencapai kondisi optimal apabila mendapat pengasuhan yang tepat sesuai dengan tahapan usianya.
Apabila anak tidak tumbuh dannkembang sesuai dengan usianya, maka ia perlu dikonsultasikan kepada para ahlinya seperti : dokter anak, ahli tumbuh kembang anak atau psikolog perkembangan anak.
Para ahli diharapkan dapat memberikan layanan konseling berupa konsultasi kepada keluarga yang mempunyai permasalahan dengan tumbuh kembang anaknya dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Layanan konseling yang diberikan kepada keluarga bertujuan membantu keluarga dalam mengatasi permasalahan yang muncul dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu keberadaan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera diharapkan dapat menjadi pusat rujukan bagi keluarga baik yang anaknya mengalami permasalahan tumbuh kembang.
Konseling Remaja dan Remaja
Masa remaja adalah masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Pada masa remaja terjadi beberapa perubahan, yaitu dalam aspek jasmani, rohani, emosional, sosial dan personal (WHO,2002). Sehingga masa remaja dapat dikatakan sebagai periode kritis, karena pada masa inilah remaja mencari identitas diri. Pada masa kritis, seorang remaja kehilangan pegangan dan pedoman yang memadai dalam hidupnya. Masa kritis biasanya diwarnai oleh konflik-konflik internal, pemikiran kritis, perasaan mudah tersinggung, cita-cita dan kemauan yang tinggi tetapi sukar ia kerjakan, sehingga ia frustasi dan sebagainya.
Dalam proses perkembangan yang serba sulit dan masa-masa membingungkan dalam dirinya, remaja membutuhkan pengertian dan bantuan dari orang yang dicintai dan dekat dengannya. Salah satunya adalah orang tua atau keluarganya.
Salah satu fungsi keluarga adalah member pengayoman yang memberikan jaminan rasa aman. Pada masa kritisnya, remaja sangat membutuhkan realisasi fungsi tersebut agar mereka tidak terjebak dalam situasi kebingungan dalam mencari identitas dirinya, yang sering kali menjadi masalah utama dalam melewati tahapan kehidupan remaja.
Suasana keakraban, saling menghormati dan saling menghargai harus tercipta dalam suatu keluarga, sehingga keluarga akan diikat oleh tali batin yang kuat dalam kehidupannya. Oleh karena itu, komunikasi efektif antara orang tua dengan remaja dan dialog antar anggota keluarga akan menjadi kekuatan dan dukungan bagi remaja yang sedang dalam proses pencarian jati diri.
Komunikasi efektif antara orang tua dengan remaja merupakan salah satu bentuk komunikasi interpersonal. Tujuan dilakukannya komunikasi efektif antara orangtua dengan remaja, antara lain untuk: 

  1. Membangun hubungan yang harmonis dengan remaja
  2. Membentuk suasana keterbukaan dan mendengar
  3. Membuat remaja mau bicara pada saat mereka menghadapi masalah             
  4. Membuat remaja mau mendengar dan menghargai orangtua dan orang dewasa saat mereka  berbicara
  5. Membantu remaja menyelesaikan masalah
 
Kurangnya komunikasi yang bersifat dialogis antara orangtua dengan remaja mengenai berbagai masalah remaja, menyebabkan remaja mencari informasi dari teman sebaya, media elektronik (televise, VCD, internet) dan media cetak.
Permasalahan akan timbul jika remaja tidak mendapatkan informasi yang benar dan sesuai dengan perkembangan usianya, padahal informasi tersebut dapat mempengaruhi pengetahuan yang diikuti dengan sikap dan perilakunya.
Selain itu, tanpa komunikasi efektif antara orangtua dengan remaja yang intens dan terbuka, dapat menyebabkan terjadinya penumpukan rasa frustasi dalam diri anak remajanya.
Bila orangtua tidak memberikan kesempatan dialog dan komunikasi terbuka dalam arti yang sesungguhnya, maka remaja tidak akan membentuk kepercayaan dalam dirinya untuk membuka diri. Mereka akan lebih tertutup kepada orangtuanya dan akan lebih memilih bercerita dengan teman sebayanya.
Konseling Pranikah
Konseling pranikah merupakan salah satu layanan konseling yang memiliki urgensi seiring dengan kompleksitas masalah sosial ekonomi di era global informasi saat ini. Beberapa aspek yang perlu disadari oleh kedua calon pengantin adalah Perkawinan menurut UU No 1/1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan adalah ikatan sakral yang terjalin di antara laki-laki dan perempuan yang telah memiliki komitmen untuk saling menyayangi, mengasihi dan melindungi.
Konseling pranikah akan lebih memberikan gambaran awal akan makna pernikahan, yang pada dasarnya merupakan upaya pemenuhan kebutuhan manusia (kebutuhan biologis, psikologis, sosial bahkan agama).
Berbagai kebutuhan tersebut seyogyanya bisa terus dipenuhi dan dilengkapi sebagai bagian dari tugas institusi keluarga. Kondisi tersebut perlu diketahui oleh calon suami isteri melalui konseling, jauh sebelum terjadi pernikahan.
Proses pemberian bantuan terhadap individu tersebut diharapkan agar mereka kelak dalam menjalankan pernikahan dan kehidupan berumahtangganya dapat selaras dan mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dalam proses konseling pranikah, konselor perlu menanamkan beberapa faktor penting yang menjadi prasyarat memasuki pernikahan dan berumah tangga.

Konseling KB dan KR
Dalam upaya peningkatan kualitas dan akses pelayanan KB dan KR (Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi) menuntut perubahan paradigm karena “pelayanan KB” harus dilaksanakan atas dasar kesukarelaan, keterbukaan dan kejujuran.
Konselor perlu memiliki kemampuan untuk menjelaskan setiap alat kontrasepsi secara benar dan lengkap dengan segala kelebihan dan kekurangannya, serta efek samping yang mungkin ditimbulkan oleh alat dan obat kontrasepsi tersebut, disamping harus mengikuti standar pelayanan yang telah ditentukan. Dengan demikian, calon peserta KB akan terbebas dari pengaruh petugas atau lingkungannya dalam menentukan dan memilih jenis alat dan obat kontrasepsi yang paling cocok untuk dirinya.
Kondisi saat ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber dan belum tentu benar, tugas konselor adalah memberikan informasi yang benar, jujur, dan terbuka. Ketidaktahuan klien tentang efek samping, kontra indikasi, kelebihan dan kekurangannya akan menimbulkan drop out secara cepat. Masyarakat khususnya PUS dalam hal ini juga bisa mendapatkan konseling mengenai informasi berbagai tujuan dari kontrasepsi yaitu untuk menunda, menjarangkan serta membatasi kelahiran. Padahal informasi ini penting difahami sebelum memutuskan menggunakan alat kontrasepsi tertentu.
Pada dasarnya konseling KB dan KR adalah kegiatan percakapan tatap muka dua arah antara klien dengan petugas yang bertujuan memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang ada kaitannya dengan pemilihan kontrasepsi, sehingga akhirnya calon peserta KB mampu mengambil keputusan sendiri untuk memilih alat/metode kontrasepsi apa yang terbaik bagi dirinya. Ini merupakan proses komunikasi antara seorang (konselor) dengan klien.
Sebelum klien mengambil keputusan dalam memilih kontrasepsi, penting dilakukan terlebih dahulu perberian informed choice mengenai berbagai pilihan kafetaria kontrasepsi yang ada dalam program BKKBN baik untuk pengaturan kehamilan maupun untuk mengakhiri kehamilan.
Adapun pilihan kafetaria kontrasepsi yaitu : metode kontrasepsi mantap wanita dan pria (MOW dan MOP), alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), suntikan 3 bulanan, pil kombinasi serta kondom.
Konseling Keluarga Harmonis
Tujuan konseling Keluarga Harmonis adalah untuk mengembangkan interaksi emosional yang baik antar anggota keluarga melalui upaya konseling agar terbebas beban anggota keluarga dalam suatu keluarga, membebaskan beban konflik dalam keluarga dan mengaktifkan hubungan emosi yang baik antar anggota keluarga.
Disadari atau tidak pada dasarnya setiap keluarga senantiasa dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala dan dapat menimbulkan kesenjangan hubungan antar anggota keluarga atau permasalahan yang berkaitan dengan hubungan antar anggota keluarga dan atau antara suami isteri.
Tidak semua keluarga suami atau istri mampu menghadapi berbagai masalah atau kesadaran dan kemampuan untuk mengatasi, tidak memiliki bekal yang memadai baik bekal mental psikologi naupun sosial ekonomi.
Untuk memperkuat kemampuan keluarga atau anggota keluarga dalam menghadapi berbagai permasalahan internal dan eksternal dalam keluarga maka melalui wadah PPKS-BKKBN berinisiatif untuk membantu keluarga-keluarga yang kesulitan dalam menghadapi permasalahan keluarga dengan menyediakan tempat, tenaga terlatih dan bimbingan konseling para ahli.
Melalui konseling diharapkan dapat membantu keluarga mengatasi permasalahan keluarga untuk menuju keluarga harmonis. Perkawinan tidak selamanya berjalan lancar semua sangat tergantung yzng menjalaninya karena setelah keluarga terbentuk, akan diikuti munculnya berbagai masalah dalam keluarga yang pada gilirannya akan menjadi benih keretakan keluarga atau bahkan menuju perceraian.
Konseling Keluarga Lansia dan Lansia
Lanjut usai adalah merupakan prose salami yang disertai adanya penurunan kondisi fisik, psikologis maupun sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Keadaan itu cenderung berpotensi menimbulkan masalah kesehatan secara umum maupun kesehatan jiwa secara khusus pada lansia. Keluarga yang memiliki lansia sangat penting dalam menjaga kesehatan jiwa lansia termasuk kesehatan fisik yang menyangkut aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative, serta psikososial yang menyertai kehidupan lansia.
Pembinaan Usaha Ekonomi Keluarga


Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEK) yang dilaksanakan oleh BKKBN melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) merupakan kegiatan usaha ekonomi produktif keluarga, terutama Pasangan Usia Subur (PUS), Keluarga Pra Sejahtera (KPS) dan Keluarga Sejahtera I (KS I)baik peserta KB maupun bukan peserta KB, sedangkan KS II ke atas diharapkan dapat menjadi motivator dalam pengelolaan kelompok UPPKS.
UPPKS diharapkan menjadi kegiatan yang inovatif, kreatif, sehingga dapat berkembang dan berjalan secara berkesinambungan, serta memperoleh hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Untuk memantapkan dan meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga serta menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan otonomi daerah, maka perlu diterbitkan Pedoman Pemberdayaan Ekonomi Keluarga melalui kelompok UPPKS.
Pada dasarnya kelompok UPPKS adalah sekumpulan keluarga yang saling berinteraksi dan terdiri dari berbagai tahapan keluarga sejahtera, mulai dari keluarga Pra Sejahtera sampai dengan Keluarga Sejahtera III Plus baik yang menjadi peserta KB, PUS yang belum ber-KB, serta anggota masyarakat yang berminat dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha bersama dalam bidang usaha ekonomi produktif (UEP).
Catatan_HM TAMBUNAN