BADAN Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) kini memiliki Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
(PPKS), yang nantinya akan focus pada layanan konseling. Pusat Pelayanan
Keluarga Sejahtera (PPKS) dititikberatkan pada layanan konseling yang nantinya bias
mewujudkan terbentuknya sebuah keluarga sejahtera. Keberadaan pusat konseling
untuk keluarga ini sangat diperlukan mengingat keberhasilan suatu bangsa
berawal dari keluarga yang sehat dan sejahtera. Layanan konseling yang terdapat
di PPKS ini juga dapat melayani masyarakat yang ingin menikah (pra nikah) untuk
mendapatkan konsultasi dan informasi seputar masalah pernikahan hingga lansia.
Bagi mereka yang sudah menikah bias
datang ke pusat layanan untuk konsultasi jika ada masalah rumah tangga. Selain itu,
untuk orang tua yang mengalami kesulitan dalam mendidik anak juga bisa
mendatangi pusat pelayanan guna mendapatkan konsultasi gratis.
Seperti PPKS Horas Kencana yang
dimiliki Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut dilengkapi tenaga psikolog untuk
melayani masyarakat yang diharapkan rajin berkonsultasi, maka keluarga-keluarga
di Indonesia khususnya di Sumut bisa menyelesaikan masalah secara baik,
terutama dalam menjalani kehidupan rumah tangga dan dalam mendidik anak. Bukan hanya
tenaga psikolog yang disediakan, di PPKS Horas Kencana juga di fasilitasi Bidan
dan Dokter yang dapat melayani masyarakat yang membutuhkan konseling.
“Jadi, konsultasinya bisa
bermacam-macam, mulai dari mereka yang baru ingin menikah hingga mereka yang
telah memiliki anak,” kata Kabid KS/PK Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut, Drs.
Mustofa M.Kes melalui Kasubbid Bina Ketahanan Remaja Syamsu Rizal Lubis SH.
S.Sos.
Bagi masyarakat yang ingin
menikah, bisa mendatangi Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) untuk
mendapatkan layanan konsultasi seputar masalah pernikahan. “Bukan hanya yang
sudah menikah saja dilayani, namun juga bagi yang ingin membentuk keluarga juga
bisa datang ke pusat pelayanan untuk konsultasi jika ingin mengetahui
permasalahan apa saja yang bakal terjadi didalam rumah tangga,”katanya.
Selain itu, untuk orangutan yang
mengalami kesulitan dalam mendidik anak juga bisa mendatangi pusat pelayanan
guna mendapatkan konsultasi gratis. Seperti diketahui, kehadiran Pusat
Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) adalah merupakan wadah kegiatan dan atau
rangkaian kegiatan untuku memberikan pelayanan keluarga melalui pemberian KIE,
konseling, bimbingan dan fasilitasi.
Tujuannya adalah terlaksananya
penyelenggaraan pelayanan keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
yang berbasis instansional untuk memberikan pelayanan informasi Kependudukan
dan Keluarga, pelayanan konseling maupun pelayanan pembinaan, bimbingan dan
fasilitasi kepada kelompok-kelompok Bina Keluarga dan pengurus kelompok UPPKS. Adapun
sasaran yang ingin dicapai, yakni tersedianya wadah kegiatan dan atau rangkaian
kegiatan pelayanan keluarga dalam satu tempat, terselenggaranya pelayanan
informasi Kependudukan dan Keluarga, pelayanan konseling maupun layanan
pembinaan,bimbingan dan fasilitasi kepada kelompok-kelompok Bina Keluarga dan
anggota UPPKS serta tersedianya tempat rujukan bagi kelompok Kelompok Keluarga
Sejahtera yang berbasis masyarakat. Di PPKS ini dapat melayani informasi KKB,
konseling Keluarga Remaja dan Remaja, konseling pranikah, konseling Keluarga
Balita dan Balita, konseling KB dan KR, konseling Keluarga Lansia dan Lansia
dan Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif UPPKS dan konseling Khusus
Keluarga(Married Counseling)
(Haslan m tambunan)
sumber : Mandiri, selasa 11 Desember 2012
sumber : Mandiri, selasa 11 Desember 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar