JAKARTA, bkkbn online
Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) tahun ini harus ada di
setiap provinsi di Indonesia. Institusi ini didirikan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menyelenggarakan
konseling keluarga, pelayanan informasi kependudukan dan keluarga,
maupun pembinaan serta fasilitas keluarga balita.
Menurut Deputi bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
(KSPK) BKKBN Dr Sudibyo Alimoeso, pembentukan PPKS itu selaras dengan UU
Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga. Amanat dalam undang undang tersebut antara lain menetapkan
kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan
kesejahteraan keluarga, untuk meningkaktan kualitas anak, remaja,
lansia, kualitas lingkungan, peningkatan akses informasi, serta
pemberdayaan keluarga.
“PPKS sebagai tempat untuk konseling berbagai hal. Penyelenggaraan
PPKS saya minta agar segera diikuti oleh pemerintah kabupatn/kota, agar
pelayanan konseling mulai permasalahan balita, anak-anak, lansia, serta
pemberdayaan ekonomi keluarga segera meluas di seluruh daerah,” kata
Sudibyo di Jakarta, Senin (3/12).
Upaya meningkatkan kualitas remaja, BKKBN tetap gencar mendorong
pembentukan pusat informasi dan konseling (PIK) Remaja dan PIK
Mahasiswa. “PIK Remaja, PIK Mahasiswa, itu harus semakin banyak. Karena
penduduk usia muda juga menjadi perhatian khusus agar mereka berhasil
melewati masa transisi sampai dia berkeluarga,” ujarnya.(kkb2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar